Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Larangan Mudik di Jalinbar

Nur Ichsan Yuniarto
Polres Pringsewu lakukan penyekatan kendaraan larangan mudik (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Jajaran Resor Pringsewu bersama instansi terkait menggelar penyekatanlarangan mudik. Kegiatan ini digelar di dua lokasi yakni di Jalan lintas barat (jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan di jalan jendral Sudirman depan Pendopo kabupaten Pringsewu.

Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan, kendaraan berplat luar kota dan kendaraan berplat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat.

"Seperti identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19," kata Bima Alief Caesar, Senin (3/5/2021).

Bima menambahkan, pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasil pemeriksaan tes Covid-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

“Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasidan tersinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya.

"Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pringsewu," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

9 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

25 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal