Rektor Kena OTT KPK, Unila Akan Berikan Bantuan Hukum

Antara
Rektor Unila, Karomani diduga telah menerima suap lebih dari Rp5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. (Foto: KPK)

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KRM, yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 .

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Profil Bupati Boltara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT KPK di Jakarta

9 hari lalu

Bupati Boltara Kena OTT KPK Kasus Proyek Jalan, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

9 hari lalu

Bupati Boltara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK di Jakarta, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

1 bulan lalu

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal