Rektor Kena OTT KPK, Unila Akan Berikan Bantuan Hukum

Antara
Rektor Unila, Karomani diduga telah menerima suap lebih dari Rp5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. (Foto: KPK)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Universitas Lampung (Unila) akan memberikan bantuan hukum kepada Rektor Karomani (KRM). Bantuan hukum ini dilakukan setelah KRM ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkai dugaant suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Rektor 4 Prof Suharso, Minggu (21/8/2022).

Dia menambahkan, ini dilakukan lantaran KRM secara umum merupakan keluarga besar Unila, sehingga pihaknya akan memperhatikan bantuan hukum kepada anggota keluarga yang sedang mendapatkan musibah.

"Tentang aturan dan sebagaimana akan dipelajari lagi, terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Karomani," katanya.

Meski begitu, kata dia, Unila tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Unila pun siap membantu memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

17 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

17 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

1 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, 6 Koper Ikut Diamankan

1 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal