Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok

Ira Widyanti
Remaja melarikan diri saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas II Bandarlampung ditangkap. (Foto: Kejari Lampung Tengah).

"Ada barang bukti sarung yang telah diamankan," ucapnya.

Sebelumnya, AEA kabur saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Minggu (19/5/2024).  AEA merupakan remaja yang dinyatakan bersalah membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. 

Remaja warga Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah itu divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah pada Selasa (7/5/2024).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

3 bulan lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

3 bulan lalu

Tragis! Kakak Adik Tertimpa Tembok Ruko Ambruk di Magetan, 1 Orang Tewas

3 bulan lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

4 bulan lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal