Remaja Perempuan di Lampung Terpaksa Layani Nafsu Ayah Tiri karena Diancam Dibunuh

Ira Widyanti
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Antara)

Edi melanjutkan, perbuatan bejat pelaku tersebut terungkap saat handphone korban tertinggal dan keluarga korban mendapati banyak panggilan telepon serta pesan tak senonoh yang dikirim pelaku.

Tak hanya SMN, ternyata B juga dicabuli oleh mantan suami ibunya yang juga ayah tirinya berinisial FRM (63) pada Februari 2023 lalu. 

Saat ini, kedua ayah tiri yang mencabuli korban sudah diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

7 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

8 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

9 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

25 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal