Sidang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Ini Tuntutan JPU

Ira Widyanti
Oknum polisi Candra Setiawan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung. (foto: MPI/Ira W)

"Hal yang meringankan sudah ada perdamaian dan saling memaafkan antara terdakwa dengan korban serta sudah mengembalikan kerugian juga barang bukti mobil," katanya. 

Sementara atas tuntutan jaksa, kedua terdakwa mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya Selasa (30/1/2024) mendatang. 

Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu, kedua oknum polisi didakwa jaksa telah melakukan aksi pencurian di parkiran Mal Boemi Kedaton pada 20 Agustus 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

4 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

5 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

6 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

7 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal