Sidang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Ini Tuntutan JPU

Ira Widyanti
Oknum polisi Candra Setiawan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung. (foto: MPI/Ira W)

"Hal yang meringankan sudah ada perdamaian dan saling memaafkan antara terdakwa dengan korban serta sudah mengembalikan kerugian juga barang bukti mobil," katanya. 

Sementara atas tuntutan jaksa, kedua terdakwa mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya Selasa (30/1/2024) mendatang. 

Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu, kedua oknum polisi didakwa jaksa telah melakukan aksi pencurian di parkiran Mal Boemi Kedaton pada 20 Agustus 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

7 jam lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

7 jam lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

25 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

25 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal