Simpan Sabu Siap Edar, Anggun Ngumpet di Dapur saat Digerebek Polisi

Roy M Perleoli
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Roy M Perleoli/MNC Portal)

"Kami temukan satu kantong sabu besar dan enam paket sabu siap edar," katanya.
 
Pelaku langhsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal