Tak Hanya Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria di Tanggamus Rekam Adegan Mesum dengan Korban

Ira Widyanti
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanggamus ternyata merekam adegan mesumnya bersama korban. (Ilustrasi/iNews.id)

TANGGAMUS, iNews.id - SA (58), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Tanggamus ternyata merekam adegan mesumnya bersama korban. Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi.

Warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung ini ditangkap karena mencabuli LD (17) warga Tanggamus.

"Pelaku ditangkap usai ayah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Taufan, Jumat (10/2/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mencabuli LD di Kecamatan Bulok, Tanggamus pada Desember 2022 lalu. Naas, perbuatan asusila tersebut sempat direkam pelaku dan videonya belum lama ini beredar di aplikasi percakapan.

"Pelaku kami tangkap di daerah Pesawaran, usai diketahui keberadaannya. Petugas tengah melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti lainnya," katanya.

Hendra mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 hingga Rp200.000 agar korban menuruti perbuatan pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal