Tangani UU ITE, Polri dan Kominfo Bakal Bentuk Satuan Khusus Digital

Puteranegara Batubara
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Antara)

Oleh sebab itu, kata Ahmad, ke depan jika ada permasalahan terkait UU ITE, Virtual Police akan lebih dahulu dikedepankan dibandingkan penindakan. 

"Akan melakukan tindakan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian juga ancaman-ancaman apa yang terkait dengan undang-undang ITE," kata dia. 

Upaya edukasi melalui Virtual Police itu lah yang salah satunya akan dikoordinasikan Polri dengan Kemenkominfo. Lalu memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan.

"Sekali lagi, ini akan kami lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kemenkominfo. Artinya virtual police muncul sebelum siber police yang turun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

20 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

1 bulan lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

1 bulan lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal