Tangkapan Besar Kasus Narkoba, Polda Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 114 Kg

Antara
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat ekspos tangkapan kasus sabu 114 kg dalam sebulan. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Gabungan Satres NarkobaPolres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 114 kg selama operasi dalam sebulan. Pengungkapan kasus ini terakumulasi dari 5 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan, berawal saat tim menangkap dua pengedar narkoba berinisial HK dan MAF di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati 3 gram sabu hasil cungkilan bawaan dari 35 kg sabu di Pekanbaru.

"Barang tersebut telah diserahkan kepada dua orang kurir berinisial AG dan FZ yang mengangkut 35 kg sabu asal Pekanbaru, Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," kata Edwin.

Hasil pengembangan tim di lapangan, tersangka AG dan FZ akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 kg sabu ditaruh dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang diamankan di Exit Tol Hatta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

9 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal