Terima Paket 3 Kg Sabu, Warga Lombok Digelandang ke Polda Lampung

Antara
Dua warga Lombok, NTB, saat ditangkap karena edarkan 3kg narkoba jenis sabu (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung membawa dua warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Lampung. Mereka yakni IGS (45) dan PJP (45) yang merupakan penerima paket kiriman berisi 3 kilogram sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Faisal Afrihadi mengatakan, kedua warga Lombok Barat tersebut terlibat dalam penangkapan gembong narkoba di Lampung.

"Dugaannya mereka berdua ini sebagai penghubung jaringan di Lampung. Bosnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Lampung, dan mereka berdua ini pengembangan," kata Faisal, Rabu (1/6/2022).

Faisal menambahkan, keduanya terungkap dari hasil penyelidikan Polda Lampung. Ketika bos jaringan ini tertangkap, barang bukti 3 kilogram sabu dalam perjalanan pengiriman ke Pulau Lombok.

"Jadi, ketika bosnya tertangkap, barang sudah di jalan. Makanya tim dari Lampung mengikuti sampai ke Lombok dan menangkap mereka berdua di Mataram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

4 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

6 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

7 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal