Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

Ira Widyanti
Pemakaman anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Motifremaja berinisial AEA (17 tahun) membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat akhirnya terungkap. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati

Motif tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (7/5/2024). Dalam persidangan itu Majelis Hakim memvonis AEA 9 tahun 6 bulan penjara.

"Dari persidangan ini terungkap pembunuhan yang dilakukan terdakwa karena sakit hati," ujar Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah, Leni Oktarina pada Rabu (8/5/2024).

Dia tidak menjelaskan secara detail apa yang melatarbelakangi pelaku dendam terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat. Dia hanya mengatakan, sakit hati itu yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan tersebut.

"Ada perbuatan yang membuat terdakwa sakit hati sehingga akhirnya dia merencanakan pembunuhan terhadap korban ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal