Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

Ira Widyanti
Pemakaman anggota Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Motifremaja berinisial AEA (17 tahun) membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat akhirnya terungkap. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati

Motif tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (7/5/2024). Dalam persidangan itu Majelis Hakim memvonis AEA 9 tahun 6 bulan penjara.

"Dari persidangan ini terungkap pembunuhan yang dilakukan terdakwa karena sakit hati," ujar Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah, Leni Oktarina pada Rabu (8/5/2024).

Dia tidak menjelaskan secara detail apa yang melatarbelakangi pelaku dendam terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat. Dia hanya mengatakan, sakit hati itu yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan tersebut.

"Ada perbuatan yang membuat terdakwa sakit hati sehingga akhirnya dia merencanakan pembunuhan terhadap korban ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal