Tim Gabungan BKSDA-Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

Andres Afandi
Tim gabungan BKSDA-Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

“Dalam pengungkapan ini petugas gabungan juga mengamankan dua orang yang mengangkut ribuan burung ilegal tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata dia, ada 2.440 ekor burung yang terdiri atas 10 jenis burung tidak dilindungi dan tidak dilengkapi dengan surat angkut dari BKSDA dan surat kesahatan bahan asal dari karantina.

Untuk menghindari kematian satwa tersebut, ribuan burung ilegal yang tidak dilindungi itu akan langsung dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, Padang Cermin, Pesawaran.

“Untuk dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

9 hari lalu

Dramatis! BKSDA Evakuasi Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak Karhutla di Sampit

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal