Tim Gabungan Lampung Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Tujuan Bekasi

Antara
Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung dan Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni gagalkan penyelundupan 458 ekor burung ke Bekasi (Antara)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tim gabungan dari Karantina Pertanian Lampung dan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 458 ekor burung. Burung itu rencananya akan dikirim ke Jatibening, Bekasi, Jawa Barat dengan bus.

Pengggalan penyelundupan buru  asal Waytuba, Kabupaten Waykanan ini dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan pada Selasa (10/8/2021). 

"Ratusan ekor burung yang diangkut menggunakan bus antarprovinsi yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan, dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," kata Pejabat Karantina Pertanian Lampung, Jahoras Sianturi, Rabu (11/8/2021).

Jahoras menambahkan, burung itu ditahan karena tidak disertai dokumen persyaratan untuk melalulintaskan hewan sehingga secara aturan, pemilik sudah melakukan pelanggaran peraturan perkarantinaan.

Burung yang terjaring dalam patroli dikemas dalam 19 keranjang plastik yang berjumlah 458 ekor, di antaranya 13 keranjang berisi burung prenjak sebanyak 325 ekor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

5 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

5 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal