Tipu 500 Anggota Dengan Modus Investasi Sembako, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Banda Haruddin Tanjung
Pasutri yang ditangkap polisi karena menipu warga dengan kedok investasi (Banda Haruddin Tanjung/MNC Portal)

INDRGIRI HULU, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi. Keduanya yakni, istri berinsial MR (39) dan DK sang suami. Mereka diamankan karena menipu 500 warga terkait investasisembako.

"Tersangka DK diketahui adalah suami siri MR. Di mana DK turut serta membantu istrinya untuk mencari mangsa," kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (1/6/2022).

Dari penuturan tersangka, kata Misran, korbannya sekitar 500 orang. Namun yang baru melapor adalah empat orang.

"MR ini adalah ketua arisan," katanya.

Modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya adalah dengan modus penanam modal. Di mana jika investasi Rp300.000 akan memperoleh uang Rp1 juta untuk tiap bulan. Inilah yang membuat korban tergiur.

Namun syaratnya, bagi yang sudah berinvestasi, harus mencari sejumlah anggota jika ini pencairan Rp1 juta. Sasarannya adalah ibu ibu arisan.

"Uang dari para korban inilah yang dikumpulkan pasutri," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ngeri! Petani di Pelalawan Riau Diserang Beruang, Luka Parah di Kepala dan Mata

4 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Kepulauan Meranti Riau, 2 Orang Ditemukan Tewas

4 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

5 hari lalu

Serangan Monyet Liar Teror Warga Inhil, 15 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

10 hari lalu

Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal