Update Penangkapan 12 WNA asal Nigeria, Sindikat Love Scamming Incar STW

Ira Widyanti
Sebanyak 12 WNA asal Nigeria ditangkap Imigrasi Kemenkumham Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024). (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria ditangkap Imigrasi Kemenkumham Lampung. Mereka ditangkap di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, para WNA tersebut terlibat kasus love scamming.

Dia mengungkapkan, 12 WNA Nigeria itu berinisial PA (23), EKO (24), CEA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (27), OPC (24), EOE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30) dan CEU (25).

"Dari ke-12 WNA itu, ada 3 yang sudah memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Indonesia inisial EKO, HCO dan ODE," ujar Tato dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, para korban love scamming itu rata-rata berasal dari Thailand yang berumur 50 tahunan atau dikenal dengan sebutan STW.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

23 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

24 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

28 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal