Waduh, 75 Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Korban Penipuan Modus Sewa Kos Murah

Ira Widyanti
Pelaku penipuan modus sewa kos murah saat diamankan di Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Dari situ baru terungkap kosan miliknya hanya dibayarkan 2 bulan bukan 1 tahun," katanya.

Hendrik melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 mahasiswa lainnya.

"Pengakuannya telah melakukan aksi itu sejak Mei. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

10 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

12 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

14 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

17 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal