Waduh, 75 Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Korban Penipuan Modus Sewa Kos Murah

Ira Widyanti
Pelaku penipuan modus sewa kos murah saat diamankan di Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Dari situ baru terungkap kosan miliknya hanya dibayarkan 2 bulan bukan 1 tahun," katanya.

Hendrik melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 mahasiswa lainnya.

"Pengakuannya telah melakukan aksi itu sejak Mei. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal