Warga Bandarlampung Segera Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan

Antara
Ilustrasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

Eva melanjutkan, masyarakat harus mengerti peraturan yang diambil oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19, seperti pembatasan jam operasional usaha dan pelarangan resepsi pernikahan merupakan usaha pemkot untuk melindungi warganya dari virus corona.

"Terbukti saat ini kita sudah zona oranye maka saya juga harap masyarakat dapat bekerjasama dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menerapkan prokes ketat, ketika semua kebijakan pembatasan di masa pandemi telah dicabut," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung itu optimistis apabila masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam penanggulangan Covid-19 maka pandemi ini akan berakhir dan Bandarlampung dapat berubah menjadi zona hijau.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal