Warga Bandarlampung Segera Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan

Antara
Ilustrasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

Eva melanjutkan, masyarakat harus mengerti peraturan yang diambil oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19, seperti pembatasan jam operasional usaha dan pelarangan resepsi pernikahan merupakan usaha pemkot untuk melindungi warganya dari virus corona.

"Terbukti saat ini kita sudah zona oranye maka saya juga harap masyarakat dapat bekerjasama dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menerapkan prokes ketat, ketika semua kebijakan pembatasan di masa pandemi telah dicabut," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung itu optimistis apabila masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam penanggulangan Covid-19 maka pandemi ini akan berakhir dan Bandarlampung dapat berubah menjadi zona hijau.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

23 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

27 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal