10 Tersangka Demo Tolak UU Ciptaker di Ternate Tak Ditahan tapi Proses Hukum Berjalan

Antara
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa, menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berakhir ricuh. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id – Sebanyak 10 tersangka pelaku unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang ricuh di Ternate dipulangkan usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Meski tidak ditahan namun proses hukum bagi mereka tetap dilanjutkan.

“Meskipun telah tersangka, tetapi mereka belum dilakukan penahanan dan proses hukumnya tetap dilanjutkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, Jumat (16/10/2020).

Dia menyatakan, para tersangka tidak ditahan lantaran secara formil untuk dilakukan penahanan belum terpenuhi. Mereka sudah diperiksa dan dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 16 bulan.

Sebelumnya, sebanyak 19 peserta aksi demo menolak UU Ciptaker yang dilaksanakan di beberapa titik di Kota Ternate diamankan. Mereka diduga melakukan kericuhan. Sebanyak 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 19 orang yang diamankan ini terdiri atas 13 orang mahasiswa, dua orang pelajar dan empat masyarakat.

13 mahasiswa yang diamankan yakni FU (19), MRA (19), MRG (23), IM (24), HBH (20), LW (24), UA (25), GA (21), MH (19), MI (18), GW (19), MA (19) dan AS (19). Sementara dua pelajar yakni RB (17) dan FB (18). Sisanya JIA (24) merupakan pedagang kopi, RMH (24), AR (20) dan AFY (21) yang merupakan penganguran.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

11 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

17 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

17 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

17 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal