2 Tersangka PETI Gunung Botak Ditangkap Polda Maluku, Langsung Ditahan

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat dan Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi dalam konferensi Pers penangkapan dua tersangka PETI Gunung Botak, Pulau Buru. (Antara/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku ditangkap polisi. Keduanya yakni berinisial LL dan M yang diamankan anggota tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Andi Zulkifi mengatakan, kedua pelaku melakukan kegiatan terlarang di dalam kawasan bekas konsesi PT Sinergi Sahabat Setia (SSS) yang berada di jalur H, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. 

"Pelaku LL dan M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan mineral. Keduanya kini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Maluku," ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dalam melancarkan aksinya, motif yang dilakukan kedua tersangka untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.

"Tersangka LL melakukan aktivitas pengolahan material mineral logam emas dengan metode bak rendaman di lokasi bekas perusahaan SSS tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

13 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

23 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal