500 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan untuk Amankan PSBB Ambon

Antara
Ilustrasi TNI-Polri. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri turut mengamankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Maluku yang dimulai pada 22 Juni hingga 5 Juli 2020. Ada sekitar 500 personel yang dilibatkan dalam pengamanan PSBB.

Aparat dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon ikut serta mengamankan PSBB ini. Masing-masing menerjunkan 250 personel.

"Polresta Ambon dan PP Lease dan Kodim masing-masing menurunkan 250 petugas dibantu dari Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura," kata Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo SN Simatupang, Senin (22/6/2020).

Pelaksanaan PSBB akan lebih ketat dari Pembatasan Kegiata Masyarakat ( PKM) yang sebelumnya diterapkan. Saat PSBB ada penerapan sanksi sosial, administratif hingga denda.

"Kami berharap masyarakat kota Ambon semakin paham dan menaati aturan dalam PSBB. Penerapan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

9 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

26 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

3 bulan lalu

Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, TNI-Polri Buru Pelaku Teror

3 bulan lalu

Pekerja Proyek Jalan Ditembak di Tolikara, Pasukan TNI-Polri Kejar Kelompok OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal