BNNP Maluku Selidiki Kasus Narkoba Jaringan Lapas Ambon, Belum Ada Tersangka

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id BNNPMaluku masih menyelidiki jaringan pengedar narkoba yang dilakukan oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon. Diketahui, kasus ini melibatkan dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Kanwil Kemenkum HAM Maluku.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan, proses penyidikannya masih berlangsung. Hingga saat ini sudah ada lima orang ditahan.

“Untuk sementara ini belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Muttaqien di Ambon, Kamis (8/4/2021).

Dia menjelaskan, lima orang yang ditahan terdiri atas satu orang berstatus narapidana (napi), dua kurir narkoba serta dua ASN yang selama ini bertugas di Lapas Anak Dan Perempuan serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Waiheru-Ambon.

Napi yang dimaksud yakni Robi Tomatala. Terpidana narkotika ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara di Rutan Kelas IIA Ambon.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

10 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

13 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal