Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Reboisasi Kabupaten Buru Tertangkap di Jakarta 

Antara
Mantan Kadishut Kabupaten Buru Selatan, Muhammad Tuasamu yang juga terpidana 7 tahun penjara oleh MA RI dalam perkara tindak pidana korupsi dana reboisasi dan pengkayaan hutan tertangkap tim Tabur Kejagung. (Foto: Antara)

Muhammad Tuasamu merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana reboisasi serta pengkayaan hutan tahun anggaran 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan. Terpidana melarikan diri setelah dijatuhi vonis penjara selama tujuh tahun oleh majelis hakim Mahkamah Agung RI sejak 2018.

Tindak pidana korupsi dana reboisasi dan pengkayaan ini dilakukan secara bersama antara Tuasamu dengan Janwar Risky Polanunu selaku pelaksana teknis kegiatan, Syarief Tuharea selaku bendahara pengeluaran dan Thabat Thalib yang merupakan kuasa Direktur CV Agoeng. Kerugain Negara mencapai Rp2,136 miliar.

Dia mengemukakan, sejak 2020 hingga awal 202,  tim Tabur Kejagung RI bersama Kejati Maluku telah menangkap empat terpidana kasus tindak pidana korupsi yang  berstatus buron. Selain itu seorang lainnya menyerahkan diri ke Kejati Maluku.

"Bagi mereka yang berstatus DPO jaksa namun masih tetap bersembunyi diimbau untuk menyerahkan diri secara sukarela. Cepat atau lambat akan tetap diciduk jaksa karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," kata Sammy. 
 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

3 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

12 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal