Dua Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Speedboat Dieksekusi ke Lapas Ambon

Antara
Ilustrasi, Kejati Maluku mengeksekusi dua terpidana korupsi anggaran pengadaan empat unit speedboat di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2015 senilai Rp1 miliar lebih. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengeksekusi Desianus Orno alias Odie bersama Margaretha Simatauw ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon. Keduanya terpidana korupsi anggaran pengadaan empat unit speedboat di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2015 senilai Rp1 miliar lebih.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, Odie Orno merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sedangkan, Margareta merupakan kontraktor pengadaan barang dan jasa yang divonis 1,4 tahun penjara dan dipotong masa tahanan kota oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Ambon dan diperkuat dengan putusan banding Hakim Tipikor Kantor Pengadilan Tinggi setempat.

"Untuk terpidana Odie Orno dieksekusi ke LP Ambon, sedangkan Margaritha dibawa ke Lapas Perempuan pada Rabu, (17/5/2022) setelah jaksa menerima salinan putusan banding Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Ambon," ujar Wahyudi di Ambon, Kamis (19/5/2022).

Dia menuturkan, Margaretha merupakan pihak ketiga yang menjabat Direktur CV. Tri Putra Fajar dan terlibat dalam proyek pengadaan empat unit speedboat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

2 Speedboat Perusahaan Kayu di Sula Meledak dan Terbakar, 1 Awak Luka Parah

57 tahun lalu

Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang

57 tahun lalu

Eksekusi Belasan Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh, Warga Menangis Histeris

57 tahun lalu

Menegangkan! Eksekusi Rumah Adat di Tana Toraja Diwarnai Lemparan Batu dan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal