Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Tulehu Ditahan Kejari Ambon

Antara
Ilustrasi, Kejari Ambon menahan dua tersangka berinisial HRL dan JS terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan dana alokasi desa (DD-ADD) Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menahan dua tersangka berinisial HRL dan JS. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan dana alokasi dana desa (DD-ADD) Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah ke Rutan Klas II A Ambon.

Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, tersangka JS merupakan mantan bendahara negeri Tahun 2018-2019 ditahan berdasarkan SP Penahanan T-7 Kepala Kejaksaan Negeri Ambon No.Print.-030/Q.1.10/Ft.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.

"Tersangka HRL yang merupakan mantan kepala desa (raja) tahun 2018-2019 ditahan berdasarkan SP Penahanan T-7 Kepala Kejaksaan Negeri Ambon No.Print.-028/Q.1.10/Ft.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022," ujar Wahyudi di Ambon, Senin (27/6/2022).

Dia menuturkan, dua tersangka ini ditahan untuk masa waktu 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Para tersangka diduga melakukan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan/ penyimpangan anggaran keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Tulehu Tahun Anggaran 2018-2019," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

19 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

20 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

24 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

26 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal