Geger Politisi Perempuan Ngaku Diperkosa Tetangga

Sindonews
Muhaimin
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

Hakim Pengadilan Ashok Nagar, Mahesh Kumar Chauhan, menghukum perempuan itu dan menantunya dengan hukuman 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal. Mereka juga dikenai hukuman tambahan enam bulan penjara karena memberikan informasi palsu kepada seorang penegak hukum.

Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi di mana polisi mendakwa seorang perempuan karena mengajukan kasus palsu dan memalsukan bukti serta mengejar kasus tersebut hingga kesimpulan logisnya.

Pengacara para terdakwa tidak tersedia untuk memberikan komentar.

“Pada bulan Agustus 2014, perempuan yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya," kata  Qureshi.

"Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan Pasal 376 D. Laporan medis perempuan tersebut mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Empat tetangga, yang sempat dijadikan tersangka, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Mereka pun mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk melakukan tes DNA guna menetapkan kebenaran.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal