Habisi Nyawa Adik Kandung, Pria di Seram Bagian Barat Terancam Hukuman Mati

Rizky Agustian
Pria di Seram Bagian Barat terancam hukuman mati usai menghabisi nyawa adik kandung sendiri menggunakan parang. (Foto: Humas Polres Seram Bagian Barat)

SERAM BAGIAN BARAT, iNews.id - Pria berinisial YK alias Oce (44) ditangkap polisi lantaran diduga telah menghabisi nyawa adik kandungnya berinisial BK alias Benja (40) di rumahnya di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Rabu (8/2/2023). Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menyebut pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan parang. Korban tewas lantaran mengalami tujuh luka bacok di kepala, leher, hingga lengan.

"Korban meninggal dunia di tempat dengan tujuh luka bacokan," ujar Andreas dikutip dari portal Polda Maluku, Selasa (14/2/2023).

Diduga, pelaku tidak terima usai ditantang oleh sang adik yang mendatangi rumahnya sambil mengamuk. Korban, kata Andreas, datang sambil menendang pintu rumah pelaku. 

Sesampai di dalam rumah, korban meneriaki nama pelaku dan mengancam akan membunuhnya. Namun saat itu pelaku hanya bersembunyi di kamar tanpa menghiraukan teriakan korban.

Lantaran tak mendapat respons, korban akhirnya pulang ke rumah yang hanya berjarak 10 meter dari Kediaman pelaku. 

"Sekitar pukul 14.00 WIT pelaku keluar rumah menuju hutan dengan tujuan ingin menyuling (tipar) tuak atau sopi sampai sekitar pukul 18.30 WIT," kata Andreas.

Usai menyuling miras, pelaku yang hendak pulang ke rumah bertemu dengan rekannya, Mesak dan Hani. Ketiganya kemudian meneguk sopi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

11 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

1 bulan lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal