Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa di Maluku Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Antara
Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur, Josefa J Kelbulan bersama sekretaris, Lambert W Miru ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Ditkrimum Polda Maluku juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang korban yang melaporkan kasus tersebut. Total kerugian yang dialami sebesar Rp535 juta.

"Jadi memang baru lima orang yang kami lakukan pemeriksaan karena laporannya baru,” katanya.

Namun demikian, di Polres Tanimbar juga sudah pernah ditangani perkara ini. Jumlah korbannya 16 orang dengan kerugiannya Rp335 juta. Sebagai informasi, ada sekitar 350 orang yang sudah dirugikan. 

Harno mengaku langsung membuka pos pengaduan masyarakat terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan para tersangka. Ia mengimbau masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan agar dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat.

"Kalau dia ada di Tanimbar, MBD dan sebagainya silakan melaporkan ke polres setempat untuk didata. Para korban ini menyampaikan identitas, kemudian melaporkan kerugian yang dialami, serta menunjukan bukti-bukti penyetoran," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

22 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

24 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

24 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal