Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa di Maluku Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Antara
Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur, Josefa J Kelbulan bersama sekretaris, Lambert W Miru ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, tersangka Josefa J Kelbulan ternyata merupakan residivis di kasus yang sama.

"Tersangka pertama ini termasuk residivis, karena sudah pernah dua kali diputus oleh pengadilan yang bersangkutan ini juga melakukan penipuan-penipuan," katanya.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku, menjerat mereka dengan menggunakan Pasal 378, dan Pasal 372 KUHPidana. Ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

19 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

23 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

25 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

26 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal