Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

Antara
Polisi saat menangani bentrok warga di Maluku Tenggara. (Foto : Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - BupatiMaluku Tenggara M Thaher Hanubun meminta polisi bersikap tegas dengan menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga di Desa Bombay dan Desa Elath. Kedua desa ini sudah berulang kali terjadi konflik yang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia.

"Jadi, siapa yang bersalah, awal kriminalnya ya harus ditindak. Nanti kalau misalnya penyelesaian adat dan lain-lain tanpa penyelesaian hukum agak susah," ujar Thaher, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya saat melakukan verifikasi langsung di daerah konflik, tuntutan paling banyak dari masyarakat yakni soal penegakan hukum.

"Jadi, saya minta dukungan aparat terutama polisi supaya proses hukum (pihak) yang memang dianggap bersalah. Proses dulu, baru kita buat pemulihan," katanya.

Bupati mengatakan, pemulihan untuk pembangunan kembali sarana prasarana yang rusak terdampak konflik antarwarga akan dilaporkan kepada gubernur dan kementerian terkait.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

24 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

29 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

1 bulan lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal