Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

Antara
Polisi saat menangani bentrok warga di Maluku Tenggara. (Foto : Humas Polda Maluku)

Akan tetapi, Bupati sekali lagi menegaskan bukan pembangunan intinya, namun masyarakat menyadari masalah kriminal harus diproses.

"Semua kalau diproses hukum, semuanya harus menerima itu. Jangan ada pihak-pihak lain mencampuri lagi masuk ke wilayah-wilayah itu," ucapnya.

Thaher menambahkan, saat ini kondisi di wilayah konflik sudah aman dan kondusif setelah aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di daerah tersebut.

"Sekarang ini kan ada kurang lebih 420-an personel TNI Polri di sana," ujar Bupati.

Selain pengamanan, bupati berharap ada sosialisasi dari aparat kepolisian kepada masyarakat, terutama dua kampung yang bermasalah, yakni Kampung Bombay dan Elath.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

25 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

30 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

1 bulan lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal