KPK Pelajari Kasus Dugaan Korupsi STQN di Sofifi Maluku Utara

Antara
KPK memelajari kasus dugaan korupsi kegiatan STQN di Sofifi, Maluku Utara. (Foto: ANtara)

TERNATE, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelajari kasus dugaan korupsi anggaran Seleksi Tilawatil Quran tingkat Nasional (STQN) ke XXVI tahun 2021 yang berlangsung di Sofifi, Maluku Utara. Laporan dugaan korupsi itu sebelumnya sudah diterima KPK.

“Laporan ataupun demonstrasi, kami terima sebagaimana laporan pada umumnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Ternate, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, laporan tersebut telah diterima dan tim Dumas (pengaduan masyarakat) telah menelaah laporan tersebut.

"Kalau kemudian ada potensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, maka akan diteruskan ke proses penyelidikan, maka Dumas sudah lakukan telaah," katanya.

Ghufron menambahkan semua laporan dan demo di KPK akan diproses. Tapi prosesnya sekarang masih dalam tahap telaah di pengaduan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

4 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

5 hari lalu

Penampakan Warek I Unsoed Diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas, Lempar Senyum

5 hari lalu

KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Mapolresta Banyumas, Kasus Apa?

7 hari lalu

2 Anggota DPRD Jateng Diperiksa KPK Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal