KPK Pelajari Kasus Dugaan Korupsi STQN di Sofifi Maluku Utara

Antara
KPK memelajari kasus dugaan korupsi kegiatan STQN di Sofifi, Maluku Utara. (Foto: ANtara)

Menurut dia, KPK sudah menerima sejumlah laporan kasus korupsi dari Maluku Utara. Namun demikian, pihaknya belum bisa membuka ke publik terkait dengan laporan-laporan tersebut.

"Kalau secara kuantitas, kami tidak bisa menjelaskan satu per satu, karena memang menjaga kerahasiaan. Tapi yang jelas dari Maluku Utara, KPK banyak menerima laporan atau pengaduan," katanya.

Dia menyebut, semua laporan ini akan ditelaah di Dumas. Dari penelahan itu jika ada potensi korupsi dan masuk dalam wewenang KPK, maka akan ditindaklanjuti ke penyelidikan dan berlanjut pada penyidikan maupun penuntutan.

"Akan tetapi, kalau korupsi bukan wilayah atau wewenangnya KPK, maka kita akan limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain, yaitu kepolisian dan Kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, KPK menyoroti penggunaan asset eks kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) dilakukan Polda Malut di kawasan Kalumpang Kota Ternate, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter

5 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

7 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

10 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

12 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal