KPK Pelajari Kasus Dugaan Korupsi STQN di Sofifi Maluku Utara

Antara
KPK memelajari kasus dugaan korupsi kegiatan STQN di Sofifi, Maluku Utara. (Foto: ANtara)

TERNATE, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelajari kasus dugaan korupsi anggaran Seleksi Tilawatil Quran tingkat Nasional (STQN) ke XXVI tahun 2021 yang berlangsung di Sofifi, Maluku Utara. Laporan dugaan korupsi itu sebelumnya sudah diterima KPK.

“Laporan ataupun demonstrasi, kami terima sebagaimana laporan pada umumnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Ternate, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, laporan tersebut telah diterima dan tim Dumas (pengaduan masyarakat) telah menelaah laporan tersebut.

"Kalau kemudian ada potensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, maka akan diteruskan ke proses penyelidikan, maka Dumas sudah lakukan telaah," katanya.

Ghufron menambahkan semua laporan dan demo di KPK akan diproses. Tapi prosesnya sekarang masih dalam tahap telaah di pengaduan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal