KPK Pelajari Kasus Dugaan Korupsi STQN di Sofifi Maluku Utara

Antara
KPK memelajari kasus dugaan korupsi kegiatan STQN di Sofifi, Maluku Utara. (Foto: ANtara)

TERNATE, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelajari kasus dugaan korupsi anggaran Seleksi Tilawatil Quran tingkat Nasional (STQN) ke XXVI tahun 2021 yang berlangsung di Sofifi, Maluku Utara. Laporan dugaan korupsi itu sebelumnya sudah diterima KPK.

“Laporan ataupun demonstrasi, kami terima sebagaimana laporan pada umumnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Ternate, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, laporan tersebut telah diterima dan tim Dumas (pengaduan masyarakat) telah menelaah laporan tersebut.

"Kalau kemudian ada potensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi, maka akan diteruskan ke proses penyelidikan, maka Dumas sudah lakukan telaah," katanya.

Ghufron menambahkan semua laporan dan demo di KPK akan diproses. Tapi prosesnya sekarang masih dalam tahap telaah di pengaduan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter

5 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

7 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

10 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

12 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal