KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Tersangka Suap Rp10 Miliar

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok. KPK).

Kemudian peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix)senilai Rp14,2 miliar dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro senilai Rp21,4 miliar. 

"Khusus untuk proyek yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditentukan besaran fee masih di antara 7-10 % ditambah 8% dari nilai kontrak pekerjaan," ucapnya. 

Menurutnya, penerimaan sejumlah fee tersebut, Tagop Sudarsono Soulisa diduga menggunakan orang kepercayaannya, yaitu Johny Rynhard Kasman untuk menerima sejumlah uang menggunakan rekening bank miliknya kemudian ditransfer ke rekening bank milik Tagop Sudarsono Soulisa.

KPK, kata dia menduga nilai fee yang diterima oleh Tagop Sudarsono Soulisa sebesar Rp10 miliar yang di antaranya diberikan oleh Ivana Kwelju karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015.

"Penerimaan Rp10 miliar dimaksud, diduga tsk TSS (Johny Rynhard Kasman) membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

19 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

29 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal