Kronologi Guru Honorer Perkosa Gadis Desa, Sempat Viral di Medsos

nurdin abdullah
Polisi gelar perkara kasus pemerkosaan di Buru Selatan. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah).

"Korban tetap tidak mau namun pelaku. Tapi pelaku terus mengancam dan memaksanya, sehingga korban ketakutan. Saat itulah pelaku menyetubuhi korban," ujarnya.

Usai melancarkan perbuatan bejat, pelaku melepaskan korban yang langsung mengenakan pakaian untuk pulang ke rumah. Merasa menjadi korban kebiadaban pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Waesam.

Atas perbuatannya, oknum guru honorer tersebut dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

9 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

19 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

26 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

30 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal