Mantan Kepsek di Ambon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Senilai Rp2,2 Miliar 

Antara
Ilustrasi kepsek SMA di Ambon ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh Kejati Maluku. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pengelolaan dana Bosnas dan Bosda hingga permintaan uang kelulusan dari para siswa hingga penjualan sejumlah aset sekolah.

Namun tersangka menjelaskan kalau permintaan uang kelulusan dari siswa itu setelah ada kesepakatan dalam rapat di sekolah dengan para guru karena keterbatasan anggaran untuk pengumuman kelulusan siswa menggunakan jasa PT Pos dan Giro.

"Kemudian untuk penjualan aset sekolah yang sudah diputihkan seperti mesin ketik dan sebagainya akibat keterbatasan anggaran dilakukan atas kesepakatan dengan para wakil kepsek dalam rapat dimana hasilnya sekitar Rp9 juta lalu uangnya dipakai atau dibagikan kepada para guru," kata Abdusukur.

Khusus untuk dana Bosnas dan Bosda, tersangka hanya memegang kunci brankas tetapi yang mengetahui nomor kombinasinya bendahara berinisial HN. Sementara bendahara komite sekolah berinisial TN.

"Makanya kami meminta kepada penyidik kalau memang ada indikasi kuat keterlibatan bendahara maka mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kaliki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot usai Tampar Siswa gegara Seragam Lurik

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

9 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

12 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

13 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal