Mantan Kepsek di Ambon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Senilai Rp2,2 Miliar 

Antara
Ilustrasi kepsek SMA di Ambon ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh Kejati Maluku. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pengelolaan dana Bosnas dan Bosda hingga permintaan uang kelulusan dari para siswa hingga penjualan sejumlah aset sekolah.

Namun tersangka menjelaskan kalau permintaan uang kelulusan dari siswa itu setelah ada kesepakatan dalam rapat di sekolah dengan para guru karena keterbatasan anggaran untuk pengumuman kelulusan siswa menggunakan jasa PT Pos dan Giro.

"Kemudian untuk penjualan aset sekolah yang sudah diputihkan seperti mesin ketik dan sebagainya akibat keterbatasan anggaran dilakukan atas kesepakatan dengan para wakil kepsek dalam rapat dimana hasilnya sekitar Rp9 juta lalu uangnya dipakai atau dibagikan kepada para guru," kata Abdusukur.

Khusus untuk dana Bosnas dan Bosda, tersangka hanya memegang kunci brankas tetapi yang mengetahui nomor kombinasinya bendahara berinisial HN. Sementara bendahara komite sekolah berinisial TN.

"Makanya kami meminta kepada penyidik kalau memang ada indikasi kuat keterlibatan bendahara maka mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kaliki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

29 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

29 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal