AMBON, iNews.id - Mantan sekretaris DPRD Ambon diperiksa jaksa tanpa penasihat hukum. Ada tiga orang lainnya yang menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020.
Kasie Intel Kejari Ambon, Djino Talakua mengatakan, mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy alias Eky pada 25 November 2021 telah memenuhi panggilan tim jaksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Namun yang bersangkutan datang tanpa adanya pendampingan dari penasihat hukum," kata Djino di Kota Ambon, Maluku, Jumat (26/11/2021).
Selain Eky, ada juga tiga ASN lainnya dari lingkup sekretariat DPRD Kota Ambon yang memenuhi pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan semuanya tidak menggunakan penasihat hukum.
Tiga pegawai sekretariat yang hadir sejak pukul 09:00 WIT antara lain YS, MY, serta AS. YS dan AS telah selesai diperiksa. Namun, ES yang saat ini menjabat Asisten 1 Setda Kota Ambon serta rekannya MY masih menjalani pemeriksaan.