Mantan Sekretaris DPRD Ambon Diperiksa Jaksa Tanpa Penasihat Hukum

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Mantan sekretaris DPRD Ambon diperiksa jaksa tanpa penasihat hukum. Ada tiga orang lainnya yang menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020.

Kasie Intel Kejari Ambon, Djino Talakua mengatakan, mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy alias Eky pada 25 November 2021 telah memenuhi panggilan tim jaksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Namun yang bersangkutan datang tanpa adanya pendampingan dari penasihat hukum," kata Djino di Kota Ambon, Maluku, Jumat (26/11/2021).

Selain Eky, ada juga tiga ASN lainnya dari lingkup sekretariat DPRD Kota Ambon yang memenuhi pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan semuanya tidak menggunakan penasihat hukum.

Tiga pegawai sekretariat yang hadir sejak pukul 09:00 WIT antara lain YS, MY, serta AS. YS dan AS telah selesai diperiksa. Namun,  ES yang saat ini menjabat Asisten 1 Setda  Kota Ambon serta rekannya MY masih menjalani pemeriksaan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal