Mantan Sekretaris DPRD Ambon Diperiksa Jaksa Tanpa Penasihat Hukum

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle. (Foto: Antara).

Elkyopas Silooy adalah mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon yang digantikan oleh Steven Dominggus pada pertengahan 2021.

"Mereka diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai temuan BPK Maluku," ujarnya.

Sehari sebelumnya, tim jaksa penyelidik juga telah memeriksa JK dan RS yang merupakan pihak ketiga. Keduanya terlibat dalam proses pengadaan  barang di lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.

"JK adalah pemilik CV. Dua Gandong sedangkan RS dari CV. Surya Abadi yang sudah memenuhi panggilan jaksa," kata Djino.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal