Masuk Zona Merah, Pemkot Ambon Ajukan Status PSBB

Antara
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini ditempuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam rapat dengan Pemprov Maluku, kita telah mengusulkan status PSBB di Ambon. Pemprov akan meneruskannya kepada pemerintah pusat, " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Selasa (28/4/2020).

Richard mengatakan, usulan status PSBB cukup beralasan karena merunut data Kementerian Kesehatan, Kota Ambon sudah memasuki zona merah. Meski dari jumlah pasien positif corona belum banyak, secara kualitas sangat berbahaya.

“Karena Kota Ambon wilayahnya sangat kecil dan padat penduduk,” katanya.

Dari pendekatan kualitatif, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Ambon telah masuk pada klaster ketiga, sehingga harus diantisipasi secara dini. Klaster pertama bersumber dari pelaku perjalanan yang datang dari luar Ambon, klaster kedua dari transmisi lokal dari pelaku perjalanan kepada keluarga.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

9 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

26 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

6 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal