Modal Bujuk Rayu dan Ancaman, Pria di Kepulauan Aru Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Rizky Agustian
Pria di Kepulauan Aru memperkosa anak kandung berusia 15 tahun berulang kali sejak 2021 bermodalkan ancaman dan bujuk rayu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Korban bercerita kalau perbuatan tersangka sudah berulang-ulang kali semenjak tahun 2021 pada saat itu korban masih duduk di bangku SMP (kelas III),” ujarnya.

Korban mengakui, aksi bejat sang ayah pernah dipergoki ibu kandungnya. Akan tetapi, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun perbuatan pelaku ini masih tetap berlangsung hingga diketahui saat ini,” kata Bachtiar.

Adapun, menurut Bachtiar, modus yang dilakukan tersangka untuk memperkosa korban dengan bujuk rayu dan ancaman.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan membujuk rayu dan ancaman melakukan hubungan seksual untuk memenuhi nafsu birahinya,” katanya.

Atas perbuatannya, JLR disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D, Ayat (2) dan Ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E dan Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Kepulauan Aru,” kata Bahctiar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

7 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

7 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

16 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

20 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal