Oknum Anggota Brimob yang Tembak Mati Warga di Tambang Ilegal Gunung Botak Disidang

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Foto: Dok Polda Maluku)

“Sudah beberapa kali disidangkan di Pengadilan Negeri Namlea. Untuk kelanjutan sidangnya, itu yang tahu dari Pengadilan ,” ucapnya.

Diketahui, oknum Brimob Brigadir Andre Batuwael telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak pada 29 Januari 2022.

Berdasarkan keterangan saksi Rusdin Nurlatu, insiden bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan korban Andi Latbual.  Oknum Brimob lalu mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual tiga kali hingga tewas.

Dalam peristiwa ini terungkap, ternyata oknum Brimob tersebut menjadi membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

3 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

3 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

3 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal