Oknum Brimob Bripka RN Diduga Lecehkan Gadis 16 Tahun di Maluku, Kini Dipatsus 20 Hari

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi oknum Brimob Polda Maluku yang diduga lecehkan gadis 16 tahun dipatsus selama proses penyelidikan. (Foto: Ist)

“Hal ini merupakan prosedur yang lazim dan tegas untuk memastikan proses etik berjalan tanpa intervensi,” katanya.

Hingga kini, penyidik Bidpropam masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait guna mengumpulkan bukti tambahan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang diduga melanggar hukum maupun kode etik,” ucapnya.

Selain proses etik, Polda Maluku memastikan penanganan aspek pidana terhadap Bripka RN tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami pastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik,” ujar Rositah.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Polda Maluku telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait agar korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Melalui penanganan kasus ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Langkah cepat yang diambil menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap pelanggaran mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Brimob di Maluku Diduga Lecehkan Gadis 16 Tahun

57 tahun lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh, Propam Polri Minta Maaf

57 tahun lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Viral Anggota Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri sedang Selingkuh

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal