Orang Tua Casis Polri Tertipu Rp50 Juta, Penipu Catut Nama Pejabat Polda Maluku

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)

Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya meski telah membayar sejumlah uang sekali pun.

“Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),” katanya.

Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, dia mengingatkan agar percaya terhadap diri sendiri.

“Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur,” ucapnya.

Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor HP yang berdasarkan cek poin diketahui bernama Samaila.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

27 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

28 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal