Perkosa Anak Tetangga, Kakek Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi kakek 74 tahun di Maluku Tengah ditangkap polisi karena memerkosa bocah 9 tahun. (Foto: Antara)

Menurutnya, tersangka melakukan dugaan tindak pidana pemerkosaan pada salah negeri di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Saat ini SM ditahan di Rumah Tahanan Negara Polresta Ambon dan menjalani proses pemeriksaan.

Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya,

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

4 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

7 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

8 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal