Perkosa Anak Tetangga, Kakek Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi kakek 74 tahun di Maluku Tengah ditangkap polisi karena memerkosa bocah 9 tahun. (Foto: Antara)

Menurutnya, tersangka melakukan dugaan tindak pidana pemerkosaan pada salah negeri di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Saat ini SM ditahan di Rumah Tahanan Negara Polresta Ambon dan menjalani proses pemeriksaan.

Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya,

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal