Perkosa Anak Tetangga, Kakek Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi kakek 74 tahun di Maluku Tengah ditangkap polisi karena memerkosa bocah 9 tahun. (Foto: Antara)

Menurutnya, tersangka melakukan dugaan tindak pidana pemerkosaan pada salah negeri di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Saat ini SM ditahan di Rumah Tahanan Negara Polresta Ambon dan menjalani proses pemeriksaan.

Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya,

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

12 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

13 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

22 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

22 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal