Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Penculikan Aktivis HMI Cabang Ambon

Antara
Ilustrasi penculikan. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Polisi diminta harus transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penculikanaktivisHMI Cabang Ambon yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Penculikan merupakan tindakan kriminal dan merupakan perbuatan melawan hukum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Aziz Hentihu. Menurutnya, tindakan penculikan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Kami mengutuk para pelaku atau siapa saja yang terlibat," kata Hentihu di Ambon, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya, seorang aktivis HMI Cabang Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo diculik sekelompok OTK pada Rabu (2/9/2020) malam di Sekretariat Komisariat Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Pada keesokan hari, Kamis (3/9/2020), korban dilepaskan para penculiknya. Dia kembali ke Fakultas Ekonomi Unpatti pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

1 bulan lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

1 bulan lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

3 bulan lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal