Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Andi Mohammad Ikhbal
Penyitaan miras ilegal. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menyita ratusan liter miras tradisional jenis sopi di atas sebuah kapal cepat yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku. Tak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang ilegal tersebut.

Penangkapan ini berlangsung saat kapal merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon. Operasi ini atas Surat Perintah Tugas No Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I Leatemia, membenarkan adanya ratusan miras ilegal yang diamankan dari kapal cepat di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.

"Dalam operasi tersebut, kami menyita miras jenis sopi yang dibawa masuk tanpa izin namun tidak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik barang tersebut," kata Ipda Leatemia di Kota Ambon, Maluku, Minggu (7/11/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

27 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

27 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

6 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal