Pukuli Warga Sipil, Perwira Polda Maluku Mantan Atlet Tinju Dipecat

Antara
Seorang anggota Polda Maluku dipecat karena menganiaya warga sipil yang bekerja sebagai pegawai minimarket. (Foto : Ist)Oknum polisi diduga hamili istri tahanan jalani sidang disiplin di Mapolda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku memecat anggota berinisial Iptu TK yang merupakan mantan atlet tinju karena telah berulang kali menganiaya warga sipil. Pemecatan itu dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar di Markas Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, Iptu TK terbukti bersalah menganiaya seorang pegawai minimarket bernama Daud Manusama di halaman parkir pada 17 April 2022 lalu.

"Bapak Kapolda berulang kali di setiap kesempatan sering menyampaikan agar polisi sebagai abdi atau pelayan dan pelindung rakyat. Bukan malah arogan dan melakukan kekerasan serta menyakiti hati rakyat," kata Ohoirat, Jumat (16/9/2022).

Pemecatan terhadap perwira polisi itu bagi Polda Maluku telah melalui prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi yang dipecat itu tercatat sudah terlibat banyak kasus pelanggaran berat. Bahkan sudah ada kasus pidana yang harus dijalani.

Polda Maluku juga sudah melakukan tahapan-tahapan pembinaan mental, memberikan sanksi, mulai dari yang ringan sampai terberat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal