Pukuli Warga Sipil, Perwira Polda Maluku Mantan Atlet Tinju Dipecat

Antara
Seorang anggota Polda Maluku dipecat karena menganiaya warga sipil yang bekerja sebagai pegawai minimarket. (Foto : Ist)Oknum polisi diduga hamili istri tahanan jalani sidang disiplin di Mapolda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekarang kalau sudah dipecat baru mohon-mohon untuk tidak dipecat dengan segala cara, baru sadar dan mikir," ucapnya.

Setelah divonis dipecat melalui sidang kode etik, Iptu TK sempat masih melakukan upaya banding. Sidang komisi KEPP terhadap TK dilakukan setelah Polda Maluku menerima salinan putusan incrah dari Pengadilan Negeri Ambon, Nomor 29/Pid.B/2021/PN Amb.

Sidang KEPP menyatakan TK terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 huruf (e) Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Sebelumnya, Ipt TK tercatat sudah dua berulang kali keluar masuk penjara karena terlibat dalam kasus sama. Yakni penganiayaan dan beberapa tahun lalu dia juga pernah menganiaya sopir angkot hingga dilarikan ke rumah sakit.

Dia juga pernah menganiaya warga di Talake hingga babak belur karena alasan sepele. Bahkan bekas atlet tinju ini juga pernah menantang duel seorang anggota TNI untuk berduel. Anggota TNI itu ditantang berduel setelah terlibat prekelahian dengan dua anggota Polantas di Ambon beberapa waktu lalu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal