Razia Miras di Ambon, Polisi Temukan 1.000 Liter Sopi Tak Bertuan dalam Angkot

Antara
Polsek Baguala menyita 1.000 liter miras tradisonal jenis sopi dari sebuah mobil angkutan umum jurusan Ambon-Pulau Seram, Jumat (15/7/2022). (ANTARA/HO-Polresta Ambon)

Dia menambahkan, karena tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut, dianggap sebagai temuan polisi dan dirampas guna dimusnahkan.

Sopi merupakan miras tradisional di Indonesia timur, seperti di Maluku, NTT dan Papua. Nama sopi serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.

Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru. Miras lokal ini sudah dianggap ilegal peredarannya karena kerap jadi sumber tindak kriminal seperti perkelahian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satpol PP Karawang Temukan 293 Botol Miras Tersembunyi di Ruang Karaoke, 2 THM Ditutup

5 hari lalu

Viral! Perkelahian 2 Emak-Emak Bertetangga di Labuhanbatu Dipicu Saling Ejek

28 hari lalu

Duel Sengit Gegara HP di Sungai Karawang, 2 Anak Punk Hanyut Terseret Arus

1 bulan lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal